COLONIAL STYLE
Colonial style adalah salah satu gaya arsitektur yang merupakan perpaduan gaya dari Negara jajahan dengan gaya arsitektur negara yang dijajah disebabkan interaksi kedua belah pihak yang saling pengaruh mempengaruhi sehingga berdampak pula terhadap gaya arsitektur bangunannya. Arsitektur colonial menyiratkan adanya akulturasi diiringi oleh proses adaptasi antara dua bangsa berbeda. Proses adaptasi yang dialami oleh dua bangsa terbentuk dengan apa yang dinamakan arsitektur colonial. Hal ini mencakup penyelesaian masalah-masalah yang berhubungan dengan perbedaan iklim, ketersediaan material, cara membangun, ketersediaan tenaga kerja, dan seni budaya yang terkait dengan estetika.
Colonial style mula-mula muncul pada abad ke 17 ketika kolonis Inggris datang ke Amerika. Kolonist inggris membangun bangunan dengan gaya arsitektur Ingggris di Amerika. Namun, kondisi geografis maupun iklim yang berbeda mengakibatkan banyak perubahan yang dilakukan untuk mengadaptasikan gaya bangunan tersebut dengan permasalahan yang dihadapi. Dengan berbagai macam adaptasi tersebut, muncullah sebuah bentuk gaya arsitektur baru. Gaya arsitektur baru ini rupanya menarik sehingga menyebar ke berbagai daerah termasuk ke Inggris menjadi sebuah trend, dengan sebutan colonil style.
Di Indonesia, gaya arsitektur colonial dikenal sebagai arsitektur yang dibangun oleh Belanda slama kurun waktu masa penjajahan pada tahun 1600 hingga 1942 atau 350 tahun. Berbagai macam bangunan colonial saat ini masih dapat ditemui di berbagai daerah di Indonesia, terutama pada pusat kota yang dahulunya merupakan pusat pemerintahan colonial. Tidak hanya bangunan perkantoran, namun hunian atau rumah tinggal, rumah sakit, sampai bangunan peribadatan atau kawasan pun tidak luput dari sentuhan gaya arsitektur colonial ini.
Berbagai contoh yang dapat ditemui, khususnya di Yogyakarta sangatlah banyak. Daerah kota baru, kota gede, dan Sagan merupakan daerah-daerah yang sangat kental dengan nuansa gaya arsitektur colonial pada fasad-fasad bangunan yang ditampilkan. Beberapa adaptasi yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan iklim dan budaya Indonesia tidak mengurangi karakter ciri khas dasar bangunan colonial itu sendiri. Di Indonesia, gaya bangunan seperti ini lebih dikenal dengan sebuatn bangunan indisch.
Kontribusi gaya arsitektur colonial pada dunia arsitektur terletak pada teknik memadukan dan mengadaptasikan dua atau lebih gaya yag saling berlainan. Teknik memadukan tanpa mengurangi karakter awalnya dapat dipelajari melalui studi penelitian terhadap berbagai macam kasus bangunan bergaya colonial diberbagai belahan bumi. Sebuah bangunan yang bergaya eropa namun dipadukan dengan arsitektur Jawa tentunya akan banyak ditemui hal-hal baru sebagai bentuk penyelesaian masalah yang unik. Penyesuaian material seperti kasus bangunan Inggris di Amerika atau lebih terkenal dengan sebutan Cape-cod House juga menghasilkan gaya baru.
Gaya colonial sering juga disamakan dengan gaya eklektik. Namun, gaya arsitektur colonial lebih banyak muncul akibat peristiwa penjajahan yang mengakibatkan kuatnya pengaruh Negara yang menjajah dengan Negara yang dijajah sehingga menimbulkan perpaduan gaya meski lebih banyak dominasi dari Negara yang menjajah. Adapun eklektik dapat dimaknai lebih luas, sebagai hasil perpaduan gaya yang tidak hanya terbatas pada kurun masa colonial saja.
Karena gaya colonial sangat erat hubungannya dengan masa penjajahan, maka ketika penjajahan telah berakhir, gaya colonial semakin surut dengan sendirinya. Meski demikian, dengan struktur dan material yang kuat, bangunan-bangunan tersebut dapat bertahan hingga berpuluh-puluh tahun sesudahnya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah masih perlu bangunan bergaya colonial ini ditiru kembali ataukah cukup menjadi saksi sejarah dan dilestarikan tanpa perlu membangun bangunan baru dengan gaya yang sama.
Sebagai bukti sejarah, bangunan-bangunan colonial di Indonesia hingga saat ini banyak yang masih dipertahankan. Beberapa bangunan mengalami perubahan fungsi sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, banyak pula bangunan yang kini tak lagi berfungsi dengan baik, dan hamper mati. Untuk kasus bangunan seperti ini, banyak upaya-upaya yang dilakukan untuk merevitalisasi. Proses revitalisasi ini akan sangat berkaitan erat dengan studi colonial style agar produk yang dihasilkan tidak membuat karakter bangunan menjadi hilang. Adapun keinginan untuk mewujudkan bangunan baru dimasa sekarang dengan gaya colonial sudah tidak lagi cocok, disamping material yang mulai berkembang, perubahan nilai dan selera yang terjadi dalam masyarakatpun lebih cenderung untuk memperkuat karakter arsitektur local, dalam arti Indonesia daripada harus berkiblat dengan arsitektur colonial yang identik dengan tragedy penjajahan.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa kontribusi colonial style didunia arsitektur tidak menitik beratkan pada masalah fisik, namun lebih pada aspek non-fisik. Prinsip-prinsip arsitektur colonial dalam memadukan dua gaya yang berbeda dan mengadaptasikan berbagai macam permasalahan teknik bangunan dalam kaitannya dengan material, tenaga kerja, iklim, dan seni budaya itulah yang sebaiknya terus di gali untuk memunculkan gaya baru lain yang tentunya lebih baik.
Daftar Pustaka :
Hellman, L. (1988). Architecture for beginners. New York. Writers and Readers Publishing Incorporated.
Sumalyo, Y. (1993). Arsitektur colonial Belanda di Indonesia. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press.
http://en.wikipedia.org/wiki/Spanish_Colonial_Revival_Style_architecture
http://architecture.about.com/od/americancolonial/American_Colonial_Architecture.htm
http://architecture.about.com/lr/colonial_architecture/24613/1/
http://architecture.about.com/od/housestyles/ig/Colonial-and-Federal/New-England-Colonial.htm
http://architecture.about.com/od/housestyles/ig/Colonial-and-Federal/Neocolonial.htm




selamat mbak.. dah bisa mengalahkan traumatik yang kemarin.. selamat ngeblog lagi ya mbak..:)
salam kenal…
sebenarnya ini adalah kunjungan balas kpd kunjugan anda ke blog ana..
syukran