tulisan ini muncul sebagai tanggapan dari artikel AADS disalah satu blog teman saya.
Karena nila setitik, rusak susu se belanga. Mungkin peribahasa ini agak tepat dengan beberapa fenomena yang akhir-akhir ini saya temui. Segelintir orang yang melakukan suatu tindakan namun komunitas yang menjadi ‘identitas’ dari segelintir orang tadi yang mendapat sorotan bahkan ekstrim lagi, tertuduh.
Sebagai contoh, kasus wacana bahwa islam agama teroris yang gencar-gencarnya dihembuskan oleh musuh-musuh islam keseluruh dunia dengan memaparkan fakta-fakta pengeboman dan beberapa tindakan kekerasan lain yang sebenarnya hanya dilakukan oleh bebrapa oknum yang mengaku ‘muslim’ hingga terlahir sebuah film yang mengundang kontroversi, seperti ‘fitna’.
Dalam kasus ini, ust. Fathurrahman Kamal memberikan pendapat bahwa kecenderungan orang memang membesar-besarkan sesuatu yang sebenarnya kecil karena ada maksud-maksud dan kepentingan tertentu. Jika memang benar bahwa yang melakukan aksi-aksi terorisme tersebut adalah orang yang mengaku dirinya ‘muslim’, maka tidak bisa digeneralisir atau bahkan di simpulkan bahwa Islam adalah agama teroris. Jika melihat dengan perhitungan yang obyektif, melalui prosentase perbandingan antara jumlah orang islam yang melakukan aksi pengeboman dengan jumlah orang islam yang tidak melakukan aksi kekerasan, maka akan didapati bahwa sesungguhnya prosentasi para pelaku kekerasan tadi sangatlah kecil. Akan tetapi, prosentase yang kecil itu jika dibesar-besarkan dan di blow-up oleh media, sehingga kelihatan seperti besar. Akibat yang timbul dari isu ini, salah satunya adalah persepsi yang timbul dikalangan masyarakat bahwa ‘islam memang betul-betul agama teroris’ dan penganut ajaran islam adalah orang-orang yang cinta kekrasan dan anti perdamaian. Wal ‘iyaadzu billah.
Contoh lain yang ingin saya soroti adalah dalam kehidupan berjama’ah. Saya pernah mendapatkan sebuah pernyataan dari seorang teman : “Jama’ah memang ideal, sedangkan individu jauh dari sempurna”. Apa-apa yang tertulis, baik visi ,misi ataupun aturan-aturan yang telah dibuat sedemikian rupa oleh jama’ah terlihat sangat bagus. Namun, tidak jarang kebagusan nilai-nilai yang diusung oleh jama’ah tadi, belum bisa di representasikan oleh para anggotanya. Tidak jarang bahkan beberapa anggota dengan mengenakan atribut jama’ah dan menggunakan identitas ke-jama’ahan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang telah digariskan oleh jama’ah. Jika melihat hal yang demikian, apakah lantas yang disalahkan adalah jama’ahnya? Bahkan Ekstrimnya lagi mengeneralisir dan menganggap bahwa seluruh anggota jama’ah tersebut melakukan pelanggaran yang sama sebagaimana yang ia lihat?
Jika hanya dengan melihat pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh segelintir individu yang merupakan bagian dari jama’ah tertentu, lantas ada perasaan kecewa terhadap jama’ah dan menganggap seluruh anggota jama’ah juga melakukan kesalahan yang sama, maka yang akan didapat hanyalah kekecewaan dan kekecewaan. Meskipun ia berpindah-pindah dari satu jama’ah ke jama’ah lain, yang akan didapat lagi-lagi kekecewaan. Karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Sangatlah wajar jika disetiap jama’ah ada individu-individu yang melakukan kesalahan. Justru tugas dari anggota jama’ah yang lain untuk saling mengingatkan, dan menasehati. Rasulullah pun mengajarkan ketika seorang muslim melihat kemungkaran, maka yang harus diusahakan adalah berusaha untuk merubahnya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan tangan, lisan, ataupun dengan hati. Bukan lantas kecewa, dan justru meninggalkan atau membiarkannya.
Sama halnya ketika melihat ada segelintir orang dari kelompok tertentu yang sering dianggap selalu mengkafirkan ataupun membid’ahkan saudaranya, Kemudian diambillah kesimpulan, jangan masuk kelompok ‘anu’, karena sukanya membid’ahkan dan mengkafirkan. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Proses mengkafirkan dan membid’ahkan memang ada. Namun syarat-syarat dan pelaksanaannya haruslah melaui tahapan-tahapan yang cukup panjang. Harus ada iqoomatul hujjah(menegakkan hujjah), izzalatusy syubhat( menghilangkan syubhat) yang harus dilaksanakan terlebih dahulu dengan semaksimal mungkin. Sampai ketika proses-proses tersebut sudah dilaksanakan dan tetap saja pendiriannya tidak bisa dirubah, barulah gelar kafir atau ‘ahlul bid’ah’ itu bisa diputuskan. Kadangkala semangat yang terlalu menggebu-gebu namun tidak diiringi dengan kefahaman yang matang bisa berakibat pada ‘salah mengambil tindakan’. Dari kesalahan mengambil tindakan tersebut, ternyata bisa mengakibatkan tercemarnya nama baik jama’ah. Dari tercemarnya nama baik jama’ah, bisa jadi akan merembet pada tercemarnya nama baik islam.
Oleh karena itu, ilmu, kefahaman, kehati-hatian, dan perhitungan yang matang sebelum berbuat menjadi suatu keharusan ketika akan bertindak ataupun mengambil keputusan dan kesimpulan. Wallahu a’lam bish-showab




Waw, terima kasih…
akhirnya jadi juga memberikan tanggapan…
lain kali bisa saling memberi tanggapan dalam bentuk artikel, ketimbanga hanya komentar…
salam perjuangan….
Fastabiq BLOGGING !! ™